Pemkot Samarinda Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban BBM Oplosan

Andi Harun, Wali Kota Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan respons cepat terhadap kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan oleh distribusi bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemkot memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu kepada pemilik sepeda motor yang terdampak, khususnya warga ber-KTP Samarinda.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Andi Harun, Wali Kota Samarinda. Ia menyebut bantuan tersebut ditujukan untuk kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan antara tanggal 28 Maret hingga 8 April 2025.

“Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Walau nilai bantuannya tidak besar, tapi kami memilih tindakan nyata daripada hanya memberi komentar,” ujar Andi Harun, Kamis (10/4/2025).

Adapun syarat penerima bantuan antara lain adalah warga yang berdomisili di Samarinda, dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili, serta melampirkan bukti kerusakan motor berupa nota atau invoice dari bengkel. Dalam bukti tersebut harus dijelaskan bahwa kerusakan timbul akibat pengurasan tangki atau gangguan lain yang berkaitan dengan penggunaan BBM tercampur.

Pemkot juga menegaskan pentingnya validasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Penyaluran dilakukan melalui kantor kecamatan di 10 wilayah administrasi Kota Samarinda untuk mencegah kerumunan dan mempercepat proses.

“Warga bisa datang langsung ke kecamatan sesuai domisili mulai Senin hingga Sabtu selama seminggu ke depan,” jelas Andi.

Ia berharap bantuan ini mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap respons dan kehadiran pemerintah saat krisis terjadi.

“Semoga ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, bukan hanya saat keadaan normal, tapi juga saat masyarakat menghadapi masalah,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar