Penuhi Panggilan Bawaslu Kaltim, Nidya Listiyono Tegaskan Dirinya Bukan Lagi Kader Partai Golkar

Nidya Listiyono, Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS)

Ujarku.co – Nidya Listiyono, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, guna dimintai keterangan terkait posisi dirinya di Partai Golkar Kaltim.

Sebelumnya, Nidya Listiyono dilaporkan ke Bawaslu Kaltim, setelah dirinya dinyatakan terpilih menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusda PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS).

Nidya disebut tidak memenuhi syarat sebagai Dirut BUMD lantaran masih tercatat sebagai kader partai politik.

Bawaslu Kaltim melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang satu jam di kantor Bawaslu Kaltim, Rabu (23/10/2024).

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi Nidya Listiyono dengan sejumlah pertanyaan.

“Sudah kita tanyakan langsung ke yang bersangkutan. Selanjutnya kami juga memanggil Sekretaris Partai Golkar Kaltim guna melengkapi keterangan,” ungkap Galeh.

Usai menjalani pemeriksaan, Bawaslu Kaltim akan melakukan pleno guna mengambil langkah selanjutnya.

“Setelah proses klarifikasi rampung, kita pleno kan sampai ada hasilnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Nidya Listiyono, mengatakan telah melakukan klarifikasi ke Bawaslu Kaltim. Sejumlah pemaparan keterangan telah disampaikan dalam pemeriksaan.

“Sudah saya klarifikasi semua tadi dihadapan penyidik dan komisioner Bawaslu Kaltim. Pada prinsipnya saya terbuka terhadap semua kritikan yang membangun,” kata Nidya Listiyono.

Dirinya juga menjelaskan proses administrasi yang menjadi syarat majunya ia menjadi peserta seleksi Dirut PT BKS.

“Sudah sesuai prosedur, bisa di cek ke panitia seleksi berkasnya. Pertanggal 30 Agustus saya sudah mundur dari partai, baik sebagai pengurus maupun kader, juga sebagai Pelaksana tugas ketua di Samarinda,” paparnya.

“Nama saya yang sebelumnya juga masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri juga saya telah mundur per 24 September sebelum proses seleksi Dirut, semua berkas bisa dicek kok keasliannya,” sambungnya.

Ada dua surat pengunduran diri Nidya Listiyono yang menjadi syarat mengikuti seleksi Dirut PT BKS.

Surat pertama tertanggal 30 Agustus 2024 yang ditunjukkan untuk Ketua DPD 1 Partai Golkar Kaltim dengan prihal Pengunduran Diri sebagai Anggota dan Pengurus, Bendahara Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, serta sebagai Plt Ketua DPD 2 Partai Golkar Samarinda.

Surat kedua dengan berbunyi Surat Pengunduran Diri sebagai Tim Pemenangan dan/atau sebagai Penasehat Tim Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun – H. Saefuddin Zuhri, SE, MM.

“Saya berharap dengan hadirnya saya hari ini di Bawaslu mengakhiri semua polemik pemberitaan hari ini. Saya ulangi, saya terbuka akan kritik yang membangun, selama tidak ada tendensi dibalik itu,” tegasnya. (*)

Editor: Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar