Manfaatkan SiLPA, Dinas PUPR-Pera Kaltim Kaji Pendanaan Pembiayaan Perumahan MBR Berskema DAD

Acara Konsultasi Publik Penyusunan Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Melalui DAD Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda.

Ujarku.co – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perum Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) manfaatkan penyerapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mengalokasikan pada kebijakan pembiayaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menggunakan Dana Abadi Daerah (DAD).

Kebijakan tersebut masih dalam proses dilakukannya konsultasi publik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se-Kaltim untuk menerima masukan-masukan yang akan diperhitungkan untuk masuk ke dalam Ranperda DAD di Bidang Perumahan.

“Setelah konsultasi publik ini, prosesnya masih pengajuan ke DPRD Kaltim, kemudian masuk ke Prolegda (program legislasi daerah) kemudian mereka (DPRD Kaltim) membuat pansus. Kalau mereka cepat membahasnya, kami targetnya sudah bisa dieksekusi di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan 2025,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Senin (22/7/2024).

Aji menambahkan, selain membutuhkan Peraturan Daerah (Perda), kebijakan tersebut masih harus dibentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan rincian pengelolaan dan pemanfaatannya.

“Kami merencanakan kebijakan ini karena tolak ukur pada SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), kemudian kondisi perumahan MBR kita juga masih tinggi angkanya, khususnya angka backlog (jumlah unit perumahan yang dibutuhkan),” jelas Aji.

Ia menerangkan, SiLPA APBD Kaltim rata-rata dalam lima tahun terakhir 16,17 persen atau Rp1,9 triliun, dengan target 5 persen gap 11,7 persen atau Rp1,3 triliun.

Jika 1 rumah harga Rp200 Juta per unit, maka diperlukan dana Rp47 triliun per tahun, dan jika seluruh SiLPA Rp81,9 triliun digunakan seluruhnya, maka terdapat potensi 409 ribu rumah per tahun.

“Data dari BP2P (Badan Pelaksana Penyediaan Perumahan) Kaltim tahun 2023 itu backlognya sekitar 300 ribu unit, untuk SiLPA target kita ini minimal Rp1 Triliun dalam 5 tahun,” bebernya.

Aji berharap, dengan hadirnya kebijakan pembiayaan perumahan MBR melalui DAD dapat menekan tingginya SiLPA serta menurunkan angka backlog perumahan di Kaltim.(*)

Penulis: Devi Mogot

Editor: Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar