Audiensi Bersama DPRD Samarinda, PWI Kaltim Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Wartawan

Foto bersama usai audiensi PWI Kaltim dan DPRD Samarinda

Ujarku.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong perlindungan ketenagakerjaan bagi wartawan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Achmad Shahab, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Kaltim, dalam audiensi bersama DPRD Samarinda, pada Selasa, (17/9/2024).

Shahab menekankan pentingnya perlindungan bagi wartawan yang sering kali bekerja tanpa jadwal tetap dan harus siap siaga 24 jam.

“Kami mengusulkan untuk perlindungan bagi wartawan, karena profesi ini memang berisiko tinggi. Wartawan bekerja 24 jam tanpa jam kerja yang jelas. Jadi, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan perlindungan mereka,” ujar Shahab.

Ia menjelaskan, banyak wartawan saat ini belum memiliki akses ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan ini perlu segera diatasi.

Shahab mengungkapkan, hasil audiensi dengan BPJS menunjukkan adanya peluang untuk memfasilitasi perlindungan bagi anggota PWI melalui Program Bantuan Iuran (PBI).

“Kami berupaya agar anggota PWI, terutama di Samarinda, bisa mendapatkan perlindungan. Biaya per kepala untuk BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp38.000, yang terbilang tidak terlalu besar,” katanya.

Lebih lanjut, Shahab menambahkan perlindungan tersebut akan sangat bermanfaat ketika wartawan mendampingi kegiatan seperti reses atau meliput kejadian penting.

“Kami berharap dengan adanya perlindungan ini, teman-teman wartawan bisa bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi secara profesional. Hal ini juga akan memudahkan jika mereka mengalami insiden saat bertugas,” jelasnya.

Shahab juga menyarankan agar program perlindungan tersebut tidak hanya berhenti di Samarinda, tetapi juga diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“Kami berharap program ini bisa dipelopori dan disebarluaskan seperti di Sumenep (Pulau Madura), di mana pembiayaan untuk perlindungan wartawan dibebankan pada anggaran pada Diskominfo,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar