Ujarku.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim guna membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/6/2025).
Armin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, memastikan pihaknya telah siap menjalankan proses penerimaan siswa baru tahun ini.
“Insyaallah SPMB 2025/2026 akan dimulai pada 16 Juni. Pendaftaran akan kami buka, mudah-mudahan berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam paparannya, Armin menjelaskan mekanisme penerimaan mengalami perubahan istilah dari yang sebelumnya dikenal dengan zonasi menjadi domisili.
“Secara prinsip sebenarnya hampir sama. Hanya perbedaan istilah saja. Yang penting tujuannya tetap memastikan pemerataan akses pendidikan,” katanya.
Armin menekankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus diutamakan, termasuk bagi mereka yang tinggal di daerah terisolir.
“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Dimanapun mereka tinggal, menjadi tugas kami untuk mencarikan sekolah yang layak,” tegasnya.
Namun, keterbatasan daya tampung masih menjadi tantangan, khususnya di daerah seperti Balikpapan. Armin mengungkapkan hanya sekitar 50 persen siswa yang bisa ditampung di sekolah negeri, sementara sisanya diarahkan ke sekolah swasta.
Transparansi dalam pelaksanaan SPMB juga menjadi perhatian. Disdikbud Kaltim akan membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan penerimaan di seluruh sekolah.
“Kami akan mengikuti SOP yang ada dan memonitor proses secara ketat,” tambah Armin.
Dalam kesempatan yang sama, H Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyoroti kondisi daya tampung sekolah negeri yang masih belum ideal, khususnya di kota-kota besar.
“Hanya 51 persen siswa yang terakomodir di sekolah negeri di Balikpapan. Sisanya harus masuk swasta,” tuturnya.
Ia juga mencatat kendala tidak hanya pada jumlah kelas, tetapi juga pada persepsi siswa yang hanya ingin masuk ke sekolah unggulan.
“Kalau semua lulusan SMP dibagi merata ke seluruh sekolah, pasti bisa tertampung. Tapi anak-anak cenderung memilih sekolah tertentu saja,” ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, Komisi IV akan melakukan monitoring ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggotanya.
“Semua jalur akan kita gunakan, reguler, domisili, afirmasi, mutasi, prestasi, agar semua siswa mendapatkan tempat,” tutup H Baba.(*)
Penulis: Devi Mogot








