Disdikbud Kaltim Klarifikasi Isu Wajib Beli Buku Karya Ketua DPRD Kaltim

Armin, Plt Kepala Disdikbud Kaltim

Ujarku.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar bahwa pihaknya mewajibkan sekolah-sekolah membeli buku karya Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, berjudul Mengubah Nasib. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Armin, Plt Kepala Disdikbud Kaltim, saat diwawancarai Rabu (3/9/2024).

Armin menjelaskan tidak pernah ada instruksi dari dinas untuk mewajibkan sekolah membeli buku tersebut. Menurutnya, buku itu merupakan bacaan motivasi yang secara pribadi ia rekomendasikan karena telah membacanya sendiri dan menilai isinya memiliki nilai positif.

“Jadi, bukunya ini sebenarnya buku motivasi dan saya sudah tamat baca. Dan buku ini diberikan ke saya oleh beliau (Ketua DPRD Kaltim). Saya minta lagi sama pak ketua jadi dikasih lagi lah,” jelas Armin.

Armin menambahkan, rekomendasi buku itu disampaikan kepada beberapa kepala sekolah yang kebetulan sering berkunjung ke ruang kerjanya. Ia menekankan rekomendasi tersebut murni bersifat pribadi, bukan kebijakan lembaga.

“Setelah itu, teman-teman kepala sekolah sering masuk ke ruangan saya dan saya sampaikan ini bukunya bagus loh. Saya rekom, ini bisa jadi bacaan di sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Armin menguraikan alasan dirinya tertarik dengan isi buku tersebut. Ia menilai cerita dalam buku menggambarkan perjuangan tokoh yang sejak kecil terbiasa mandiri dan membangun usaha dari nol.

“Menurut saya bukunya keren. Kurang lebih isinya bagaimana mereka membangun suatu fondasi ekonomi mereka dari nol. Saya sukanya itu. Gimana orang tua mereka menyiapkan mereka dengan perjuangan dan budaya yang memang keras sekali. Tinggal di pantai dan Pak Ketua itu masih kecil sudah punya usaha sendiri. Ada kiosnya, dia jualan di situ. Itu menarik,” paparnya.

Menurutnya, kisah dalam buku itu dapat menjadi teladan inspiratif bagi pelajar, terutama karena menceritakan bagaimana perjuangan sejak masa muda hingga kuliah dalam membangun kemandirian ekonomi.

“Pak Ketua masih kuliah, sudah buka usaha. Dia membimbing adeknya. Itu di bukunya dibahas, dan saya sukanya di situ karena ada nilai-nilai perjuangan dan mereka bukan dari keluarga yang orang tuanya sudah punya kekayaan,” tambahnya.

Armin juga menekankan, isu yang mengaitkan rekomendasi buku dengan kurikulum pendidikan tidaklah benar. Ia menyatakan tidak ada hubungan langsung antara buku Mengubah Nasib dengan kebijakan pendidikan di Kaltim.

“Kalau ada statement, itu kan nggak ada hubungan dengan kurikulum. Salah banget. Justru itu yang sangat dibutuhkan anak kita sekarang. Saya nggak bilang hero, tapi isi bukunya bagus. Jadi siapatau ada lagi tokoh-tokoh lainnya yang kita bisa angkat,” ujarnya.

Ia juga membantah keras tudingan Disdikbud Kaltim terlibat dalam praktik pungutan atau pengadaan buku di sekolah-sekolah. Menurut Armin, inisiatif murni berasal dari dirinya pribadi.

“Gak ada, itu dana itu pribadi saya loh. Dan itu pribadi saya yang memberi rekom. Bukan atas nama sebagai kepala dinas atau PLT. Karena itu sebelum saya PLT. Artinya tidak ada instruksi ke sekolah untuk membeli,” tegasnya.

Armin menjelaskan buku tersebut hanya sekadar referensi bacaan motivasi yang ia nilai bermanfaat. Rekomendasi itu tidak pernah bersifat memaksa.

“Saya nggak bilang suruh beli, saya bilang ini bagus dan rekom, silahkan bisa dari referensi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kepala sekolah yang menerima buku itu bahkan memberikan respons positif.

“Mudah-mudahan dengan viral di media orang-orang mau baca. Masa kalian nggak penasaran baca? Saya kalau sudah ada begitu, cari bukunya,” tuturnya.

Dengan klarifikasi ini, Disdikbud Kaltim berharap isu yang beredar dapat diluruskan. Tidak ada kewajiban maupun instruksi resmi dari dinas terkait pembelian buku karya Ketua DPRD Kaltim.

Rekomendasi diberikan murni sebagai upaya mendorong motivasi pelajar dan pendidik melalui bacaan yang dinilai inspiratif. Armin menegaskan, pemerintah tetap fokus menjalankan program-program pendidikan sesuai dengan kebijakan resmi tanpa melibatkan kepentingan politik atau komersial.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar