Ujarku.co – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kutai Barat mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menilai pemekaran wilayah dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan memberdayakan masyarakat setempat.
Ekti menyebut, gagasan pembentukan DOB Benua Raya bukan hal baru. Tim pemekaran bahkan sudah terbentuk sejak 2019, meski komunikasi resmi dengan pemerintah provinsi hingga kini belum dilakukan.
“Tim pemekaran itu sudah lama dibentuk, kalau tidak salah sejak 2019. Namun sampai sekarang audiensi dengan kami di provinsi memang belum pernah dilakukan,” ujar Ekti.
Menurutnya, pemekaran daerah berperan penting dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuka akses pembangunan yang lebih merata. Ia mencontohkan pengalaman pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu yang dinilai berhasil memberi dampak positif bagi masyarakat lokal.
“Secara pribadi, saya sangat setuju. Dulu saat Mahakam Ulu dimekarkan, kita juga mendukung,” tegasnya.
Ekti menambahkan, Benua Raya memiliki potensi besar baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan adanya DOB baru, program pembangunan dapat dirancang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemekaran itu tujuannya untuk meningkatkan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Kalau saya punya otoritas penuh, tentu saya juga akan mendukung sepenuhnya,” katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pemekaran harus tetap mengikuti prosedur hukum. Pemenuhan syarat administrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga persetujuan pemerintah pusat, merupakan hal wajib sebelum usulan DOB bisa direalisasikan.
“Audiensi formal dengan pemerintah provinsi sangat penting sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Harapan dari pemekaran Benua Raya adalah mendekatkan pelayanan publik, khususnya di wilayah pedalaman Kaltim yang masih minim akses pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Selain itu, pemekaran juga diharapkan memperkuat identitas lokal serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
DPRD Kaltim memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat agar proses pemekaran berjalan sesuai aturan.
“Kalau prosedur dijalankan dengan benar, wacana pemekaran Benua Raya tidak akan berhenti sebagai gagasan, tapi bisa segera terwujud. Masyarakat pun akan merasakan langsung manfaatnya,” pungkas Ekti.(*)
Penulis: Devi Mogot





