Komisi II DPRD Kaltim Ingatkan Direksi Perusda Terlibat Mengejar Pendapatan Daerah

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim

Ujarku.co – Pemprov Kaltim di 2023 ini, memasang target pendapatan asli daerah sebesar Rp8 triliun.

Komisi II DPRD Kaltim, mengingatkan Pemprov mesti kerja keras mengejar target tersebut.

Untuk itu, perlu dukungan seluruh perangkat daerah agar target PAD bisa tercapai. Salah satunya, keterlibatan dari perusahan daerah (perusda).

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengingatkan kepada para direksi perusda agar bekerja maksimal mendapatkan keuntungan.

Jika tidak, ada konsekuensi yang akan diberikan.

Komisi II dengan tegas berkomitmen memberikan sanksi kepada pimpinan perusahaan daerah yang tidak berkinerja lebih baik, untuk mengundurkan diri saja.

“Kami meminta Pemprov Kaltim menerapkan sistem reward dan punishment kepada direktur perusda yang tidak berperforma untuk mengundurkan diri, agar ada regenerasi manajemen yang  lebih baik,” kata Nidya, Jumat (17/3/2023).

Nidya melanjutkan, bagi perusda yang belum berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk segera diproses, karena amanat undang-undang terkini menguarkan kebijakan agar perusda saat ini harus berbadan hukum PT, agar pengembangan bisnis memiliki kedudukan hukum yang jelas.

“Kami dari komisi II juga meminta perusda yang saat ini sedang tidur, harus diaktifkan kembali sehingga ada perubahan yang lebih baik,” jelasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tag Berita

Bagikan

Komentar