Komisi III DPRD Kaltim Koordinasi ke BBPJN, Pastikan Penanganan Jalan Rusak Segera Rampung

Kondisi akses jalan rusak Samarinda menuju Kubar

Ujarku.co – Komisi III DPRD Kaltim, melakukan koordinasi bersama (BBJPN) Kaltim, dalam rangka upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di Bumi Mulawarman.

Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, mengatakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik,” kata Veridiana, Kamis (26/10/2023).

Selain perbaikan jalan rusak, juga terdapat sejumlah ruas jalan di Kaltim yang diupayakan menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional.

Tujuannya, ada perbaikan dan pembangunan akses jalan akan lebih cepat dengan anggaran memadai.

“Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024,” paparnya.

Total ada sekira 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim yang rusak, perbaikan jalan yang rusak itu menggunakan dana dari APBN 2023 dengan nilai sekira Rp2 triliun.

Wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain.

Sementara, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara. (adv/DPRDKaltim)

 

Tag Berita

Bagikan

Komentar