Uji Publik Raperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim, Seno Aji Tekankan Jadi Payung Hukum Satpol PP Jaga Ketertiban Masyarakat

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Ujarku.co – Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, turut menghadiri uji publik Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Balikpapan, Minggu (5/11/2023).

Seno Aji mengatakan uji publik ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu perangkat mengenai Raperda Trantibumlinmas, sehingga saat disahkan, masyarakat sudah memahami aturan ini.

“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” kata Seno Aji.

“Dengan adanya Raperda ini, Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Seno Aji mengapresiasi kinerja Pansus ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas hasil kerjanya dalam merancang Raperda tersebut.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” tegasnya.

Diketahui uji publik Raperda Trantibumlinmas dilakukan agar pembahasan Raperda yang dilakukan DPRD dan Pemprov bersifat transparan dan terbuka.

Dalam uji publik itu dihadir sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda, agama dan mahasiswa di Kaltim. (adv/DPRDKaltim)

 

Tag Berita

Bagikan

Komentar