Ujarku.co – Rencana Kementerian Transmigrasi dalam mengembangkan program Transmigrasi 5.0 mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Program ini dinilai memiliki potensi strategis sebagai alat pembangunan sosial dan perancang masa depan, namun perlu dikelola secara inklusif dan transparan.
Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menekankan pentingnya pelaksanaan program transmigrasi di berbagai wilayah Kaltim melalui pendekatan yang koordinatif dan partisipatif. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program ini tidak menimbulkan ketegangan sosial antara masyarakat lokal dan pendatang.
“Kita sepakat bahwa transmigrasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun jika tidak dikelola transparan, masyarakat lokal bisa merasa dirugikan,” ujarnya dalam wawancara, Senin (28/7/2025).
Salehuddin juga menyoroti perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menentukan lokasi transmigrasi, asesmen lahan, serta skema pembagian manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal. Ia menegaskan keadilan sosial harus menjadi prinsip utama pelaksanaan program tersebut.
Ia menambahkan salah satu pemicu konflik sosial di masa lalu adalah minimnya sosialisasi kepada warga penerima. Kurangnya informasi menyeluruh mengenai manfaat dan dampak program menyebabkan resistensi, khususnya terkait status lahan dan akses terhadap sumber daya.
“Jangan sampai terjadi kesenjangan sosial karena program yang dianggap hanya menguntungkan pendatang. Masyarakat lokal harus dilibatkan penuh,” tegasnya.
Dalam konteks itu, Salehuddin mendorong DPRD Kaltim untuk mengambil peran aktif dalam memfasilitasi dialog antara masyarakat lokal dengan pelaksana program transmigrasi. Menurutnya, parlemen daerah dapat menjadi jembatan penghubung agar program berjalan adil dan inklusif sejak perencanaan.
Ia menilai, tanpa koordinasi lintas pemerintahan serta komunikasi publik yang kuat, program transmigrasi justru berpotensi memunculkan dampak sosial yang lebih besar daripada manfaat ekonomi yang dijanjikan.
“Sekali lagi, kita terbuka untuk kemajuan. Tapi masyarakat lokal harus dilindungi haknya, terutama soal lahan dan ruang ekonomi,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





