DPRD Kaltim Ketok Palu! Pengolongan Jembatan Mahakam I Ditutup

Suasana RDP DPRD Kaltim terkait evaluasi pasca tertabraknya Jembatan Mahakam I pada 26 April 2025

Ujarku.co – Keputusan tegas akhirnya diambil. Di penghujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Gedung E DPRD Kaltim, Senin malam (28/4/2025), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengetuk palu.

Jembatan Mahakam I ditutup sementara waktu. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan masyarakat setelah insiden tabrakan ke-23 pada Sabtu malam, 26 April 2025.

Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, yang memimpin rapat, tanpa ragu mengumumkan penutupan tersebut.

“Jembatan Mahakam I kita tutup sementara,” tegasnya sambil mengetuk palu tiga kali.

Ia menekankan langkah ini adalah bentuk pengawalan bersama demi melindungi nyawa masyarakat Kaltim.

“Kita mengawasi bersama-sama demi masyarakat kaltim. Ini menyangkut masalah nyawa kepada kita semua,” ujarnya tegas.

Sabaruddin menyampaikan surat resmi terkait penutupan akan segera dikirimkan ke kementerian terkait. Rapat malam itu pun disaksikan secara daring oleh pejabat pusat, menunjukkan keputusan ini bukan main-main.

“Kita semua transparan dan tidak main-main!” tambahnya.

Penutupan jembatan mencakup aktivitas pengolongan (jalur perairan), sedangkan untuk jalur darat masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

“Untuk jalur perairan, tidak ada drama lagi! Tidak ada diskusi lagi! Kita tutup malam ini!” seru Sabaruddin.

Lebih lanjut, Sabaruddin dengan tajam menyikapi kemungkinan adanya pihak yang keberatan terhadap keputusan ini. Dengan alibi menghambat perekonomian, namun Sabaruddin tetap dengan keputusannya.

“Kita menyadari ekonomi memang penting, tapi Maha penting lagi nyawa masyarakat Kaltim. Kalau ada oknum-oknum tersendiri yang mau melawan keputusan ini, bikin surat pernyataan kepada kita semuanya disaksikan oleh masyarakat Kaltim. jika terjadi apa-apa dan lain sebagainya mereka semua akan bertanggung jawab. Silahkan aja!” tantang Sabaruddin.

Dalam rapat tersebut, Mursidi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, turut menyesalkan kapal tetap melakukan tambat di lokasi yang tidak semestinya, tanpa memperhatikan faktor keselamatan.

Menurutnya, tambatan yang sah berada di zona baru di atas Big Mall, dengan jarak aman yang ditetapkan telah ditetapkan.

“Kejadian kemarin itu sebetulnya di luar dari jam pengolongan dan di luar dari tempat dipersyaratkan di dalam sispro (sistem prosedur) kita untuk melakukan penambatan,” tambahnya.

Ironisnya, sistem tambatan dan labuh di Sungai Mahakam selama ini masih banyak dikelola secara informal oleh masyarakat, tanpa pengawasan penuh pemerintah daerah. Mursidi menegaskan perlunya pengelolaan resmi agar fungsi tambat-labuh tidak lagi menjadi sumber masalah.

“Karena selama ini tempat tambat-labuh itu dikelola oleh masyarakat dan mereka menerima bayaran, tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar