DPRD Kaltim Otak-Atik Peluang Pajak dan Retribusi Daerah Dari Sektor Alat Berat

Ujarku.co – DPRD Kaltim melirik potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah dari sektor alat berat.

Potensi itu tertuang dalam raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang saat ini memasuki tahap finalisasi.

“Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar,” kata Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono, Selasa (10/10/2023).

Sapto menyebut ada beberapa pasal yang dibedah dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pansus juga  membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi kendaraan alat berat yang  beroperasi di wilayah Kaltim.

Dikemukakannya  kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang besar, namun selama ini belum terkelola dengan baik.

Menurutnya selama ini banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.

“Kita akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain untuk membangun sistem yang efektif,” tegasnya. (adv/DPRDKaltim)

Tag Berita

Bagikan

Komentar