Ujarku.co – Kesabaran publik benar-benar diuji. Jembatan Mahakam I, ikon vital penghubung Samarinda, kembali menjadi korban kecerobohan pada Sabtu malam, 26 April 2025. Ini adalah kali ke-23 jembatan tersebut ditabrak kapal, memperlihatkan akan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab di jalur vital ini.
Menurut keterangan Hendro Satrio, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kaltim, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin malam (28/4/2025), insiden tabrakan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA.
“Kapal milik PT Energi Samudera Logistic menabrak pilar empat Jembatan Mahakam I, dampaknya cukup besar,” jelas Hendro.
Hendro menegaskan indikasi kerusakan serius terpantau pada permukaan struktur jembatan.
“Ada inovasi kerusakan permukaan lantai jembatan yang cukup mengkhawatirkan. Pergeseran struktur yang sebelumnya sudah ada, kini malah semakin parah,” tambahnya.
Hendro juga mengingatkan kejadian ini memperlihatkan adanya pengupasan melintang pada elemen beton jembatan. Ia menegaskan perbaikan harus menggunakan material bermutu tinggi atau metode pengecekan lanjutan untuk mengembalikan ketahanan struktur.
“Kami merekomendasikan dilakukan penutupan jembatan untuk investigasi lebih lanjut. Jika semua peralatan telah siap, investasi lanjutan akan berlangsung hari Rabu atau Jumat ini,” jelaanya.
Tidak hanya itu, emosi juga memuncak di ruang RDP. Sapto Setro Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, meluapkan kemarahannya saat mengetahui pihak PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (pihak yang menabrak Jembatan Mahakam I pada 16 Februari 2025) hanya mengirimkan biro hukum tanpa kehadiran direktur utama mereka.
“Sudah disurati empat kali, selalu berkelit. Hari ini pun masih beralasan tak dapat tiket. Ini penghinaan terhadap institusi dan masyarakat Kaltim!” seru Sapto.
Dalam puncak amarahnya, Sapto bahkan menyebut sang direktur sebagai “Manusia Dajjal,” ungkapan kekecewaan mendalam terhadap kelalaian bertanggung jawab.
Sapto juga menegaskan barang bukti berupa tongkang yang menabrak harus segera diamankan dan dipastikan keberadaannya.
“Kalau memang barang bukti ada di Jetty Muara Kaman, barang bisa digeser ke sini dicarikan tempat dan diberi police line.Barang bukti awal jangan sampai tidak ada!” tegasnya.
Kecurigaan Sapto pun menyeruak, mengingat kejadian ini terjadi berulang.
“Apakah yang menabrak kemarin kapal tongkangnya masih sama? Ini juga harus diusut kembali, maka barang bukti itu penting untuk dihadirkan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot








