Kebijakan Pelarangan Domba Masuk ke Kaltim, Nidya Listiyono Minta Keputusan Gubernur Direvisi

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Ujarku.co – Pemprov Kaltim menerbitkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.

Dengan keputusan itu, dibuatlah kebijakan larangan domba masuk ke Bumi Mulawarman, lantaran ditakutkan membawa penyakit ke hewan ternak.

Kebijakan ini pun disoroti Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Nidya mendukung pengusaha ataupun himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut.

“Saya mendukung upaya untuk merevisi Bahkan menghapus pergub tersebut, kita tidak boleh membedakan antara peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat membutuhkan peternak domba juga,” kata Nidya, Kamis (12/10/2023).

Dirinya meminta agar sebelum ternak domba tersebut masuk ke Kaltim diharapkan ada kajian ilmiah secara komperhensif terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan.

“Jangan sampai menunggu ada yang tertular baru dilakukan kajian ilmiah, saya harap segara dilakuan kajian secara ilmiah. Tapi tetap kita dukung domba bisa masuk ke daerah kalimantan timur,” terangnya.

Lebih lanjut, Nidya juga sangat berharap agar seluruh peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan potensi yang sama seperti peternak lainnya, untuk dapat mengembangkan usaha mereka lewat perubahan kebijakan peternakan itu.

“Kami akan mendukung upaya pemerintah membuka ruang kepada peternak domba agar dapat membuka peternakan di Kaltim, tapi mempertimbangkan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” tegasnya. (adv/DPRDKaltim)

Tag Berita

Bagikan

Komentar