Ujarku.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan langsung ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) pada Selasa (30/7/2025) siang, menyusul insiden kebakaran yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Dalam keterangannya, Andi Satya Adi Saputra, Wakil Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan kunjungan ini sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Pertama-tama kita mengucapkan prihatin atas kejadian ini. Yang kedua, Komisi IV langsung meninjau ke lokasi kebakaran bahwa ternyata ada ruangan yang terdampak,” ujarnya.
Andi Satya menegaskan Komisi IV meminta manajemen RSUD AWS segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait aspek mekanikal dan elektrikal. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kebakaran susulan, mengingat di Samarinda belum lama ini juga mengalami insiden kebakaran berulang di sebuah pusat perbelanjaan.
“Kita tidak mau ada kejadian seperti itu terulang, terutama di rumah sakit ini karena ini terkait dengan pelayanan publik,” tegasnya.
Terkait kerugian akibat kebakaran, Andi Satya mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari manajemen RSUD AWS. Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komisi IV untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Menurut laporan awal dari manajemen RSUD AWS, ruangan yang terbakar merupakan ruang rapat yang tidak digunakan untuk pelayanan pasien. Adapun ruang Fisioterapi yang berada di lantai yang sama dinyatakan tidak terdampak, sehingga layanan dipastikan tetap berjalan normal setelah area dinyatakan aman.
“Yang jelas nanti setelah penyelidikan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan kepolisian selesai semua, baru akan dihitung dan diperkirakan apa saja penyebabnya. Maka setelah itu pasti akan dibuka police line dan pelayanan tetap dilanjutkan,” jelasnya.
Andi mengungkapkan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, berdasarkan temuan awal dari Dinas Pemadam Kebakaran. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil investigasi resmi untuk mendapatkan kepastian penyebab kejadian.
Ia juga menyoroti usia bangunan yang terdampak, yang disebut sudah berusia lebih dari 20 tahun. Bahkan beberapa bangunan kantor di rumah sakit tersebut dikabarkan telah berusia lebih dari 50 tahun. Oleh karena itu, ia menilai evaluasi menyeluruh sangat mendesak dilakukan.
“Semua harus dievaluasi, terutama mekanikal elektrikal nya. Jangan sampai nanti ada potensi-potensi konslet lagi yang kita tidak sadari, bisa terjadi di tempat lain. Ini alarm untuk kita semua,” tandas Andi.
Ia mengingatkan, sebagai rumah sakit rujukan regional, RSUD AWS memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan di Kaltim. Jika operasionalnya terganggu, maka rujukan pasien bisa lumpuh dan berdampak besar bagi masyarakat luas.(*)
Penulis: Devi Mogot





