Komisi IV DPRD Kaltim Minta Manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp3,3 miliar

Rusman Ya'qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Ujarku.co – Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalimanta Timur (Kaltim) umumkan hasil temuan senilai Rp3,3 miliar dari proyek pengadaan obat dan barang habis pakai di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Buntut dari temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memanggil pihak manajemen RSUD AWS untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Kami sengaja memanggil manajemen agar temuan dalam LHP BPK  tidak menjadi bola liar,” kata Rusman Ya’qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (9/1/2023).

Menurut Rusman, jika ini benar maka terdapat permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja, yakni pengadaan obat dan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan di RSUD AWS.

Sebab itu, BPK memberikan waktu selama 60 hari ke depan bagi manajemen RSUD AWS untuk dapat mengklarifikasi dan menyelesaikan temuan tersebut.

“Saat ini masih proses penyanggahan, makanya kami beri ruang kepada manajemen AWS untuk melakukan proses klarifikasi sanggahan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Rusman, temuan ini jadi evaluasi bagi pihak rumah sakit agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.

Sementara itu, dr David Hariadi Masjhoer, Direktur RSUD AWS Samarinda, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu yang telah diberikan oleh BPK untuk menindaklanjuti temuan BPK.

“Dalam 60 hari, hingga minggu ke empat bulan Februari semoga semuanya sudah  beres,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tag Berita

Bagikan

Komentar