Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Waktu Tunggu Pasien dan Standar Keamanan RSUD

Ruang penerimaan pasien rawat inap RSUD AWS Samarinda

Ujarku.co – Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit, khususnya terkait lamanya waktu tunggu pasien saat proses pendaftaran dan pelayanan di poliklinik. Hal ini disampaikannya berdasarkan hasil reses yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kaltim di berbagai fasilitas kesehatan di daerah.

“Berdasarkan reses yang kami lakukan beberapa kali di Komisi IV, salah satu keluhan di rumah sakit ini adalah lamanya masa tunggu. Mulai dari saat pendaftaran, menunggu di poliklinik, sampai setelah dilayani oleh dokter pun masih harus menunggu lagi dalam durasi yang cukup lama,” ungkap Andi Satya, Rabu (30/7/2025).

Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Ia menilai, masa tunggu yang terlalu panjang dapat berdampak pada kenyamanan pasien dan efektivitas pelayanan. Oleh karena itu, ia menyambut baik upaya terobosan yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit untuk mempercepat alur pelayanan.

“Tadi juga ada terobosan dari Bu Direktur bahwa akan digunakan kurir bekerja sama dengan kurir JNT untuk mengantar obat. Saya rasa itu sebuah terobosan yang luar biasa baiknya. Mudah-mudahan bisa mempersingkat masa tunggu pelayanan pasien, dan itu harus diapresiasi,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan pelayanan, Andi Satya juga menekankan pentingnya standar keamanan bangunan fasilitas umum, termasuk rumah sakit. Ia mengimbau agar bangunan bertingkat memiliki kelengkapan sistem keselamatan seperti alat pemadam kebakaran dan sprinkler.

“Pertama, kehati-hatian. Karena kalau di fasilitas umum, kita himbau gedung itu harus proper. Apabila gedungnya bertingkat lebih dari dua, maka harus ada sprinkler dan sebagainya. APAR juga harus ada, semuanya harus bisa mengoperasikan seperti apa, dan semuanya harus ada pelatihannya,” katanya.

Ia menambahkan, pelatihan penggunaan alat keselamatan perlu menjadi perhatian serius, khususnya bagi petugas dan staf rumah sakit yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ini menjadi bentuk mitigasi risiko kebakaran di area publik yang padat.

“Terutama daerah yang berkontak langsung dengan masyarakat, juga daerah yang memang padat itu harus hati-hati karena rawan kebakaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi mendorong pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan infrastruktur penunjang keselamatan, seperti jalur evakuasi dan hydrant, di setiap bangunan publik, terutama rumah sakit.

“Menurut saya, akses untuk hydrant harus dibuatkan oleh pemerintah. Ini penting sebagai bagian dari sistem penanggulangan kebakaran yang terpadu,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar