Banner Ujarku

Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pengadaan Bus Sekolah SMAN 10 Perlu Proses Anggaran

Kunjungan Komisi IV DPRD Kaltim ke SMAN 10 Samarinda

Ujarku.co – Pemindahan SMAN 10 Samarinda ke lokasi lama di Jalan H.A.M Rifaddin menimbulkan kekhawatiran sejumlah orang tua siswa terkait keamanan dan kemudahan akses transportasi anak-anak mereka menuju sekolah. Salah satu permintaan yang mencuat adalah penyediaan bus sekolah.

Menanggapi hal itu, H Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan pengadaan bus sekolah tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya harus melalui mekanisme resmi penganggaran yang berlaku dalam sistem pemerintahan.

“Kita juga tidak semudah itu membeli kendaraan. Tidak ada uang di kantong pribadi untuk membeli bus sekolah ini,” ujar Baba beberapa waktu lalu.

Baba menuturkan, baik gubernur maupun anggota dewan tidak memiliki kewenangan untuk langsung membeli kendaraan tanpa melalui prosedur yang diatur. Semua pengadaan, termasuk bus sekolah, memerlukan perencanaan anggaran yang matang dan harus diajukan terlebih dahulu.

“Kita melalui mekanisme penganggaran. Siapapun, bahkan kita yang anggota dewan, gubernur tidak semudah itu langsung membeli kendaraan. Kita akan mempersiapkan semua itu, dengan catatan semua melalui mekanisme pengaturan. Tidak semudah itu mengatakan besok beli,” tegasnya.

Menurutnya, proses transisi SMAN 10 ke aset lama masih terus berjalan dan menjadi fokus bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang, utamanya untuk menyambut kedatangan siswa baru pada 26 Juli 2025 mendatang.

Baba juga menyebutkan Komisi IV akan tetap mengawal secara aktif proses penyiapan kebutuhan sekolah, termasuk fasilitas fisik maupun pendukung seperti asrama, ruang belajar, dan kemungkinan kebutuhan transportasi.

“Persiapan ini penting agar proses belajar mengajar bisa berjalan optimal. Kami di DPRD akan terus memantau dan mendorong pemenuhan kebutuhan sekolah secara menyeluruh,” terangnya.

Ia berharap masyarakat, terutama orang tua siswa, dapat bersabar dan memahami bahwa proses transisi ini memerlukan waktu dan tahapan kebijakan yang tidak bisa diambil secara sepihak.

Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan juga akan dilakukan untuk memetakan kebutuhan transportasi secara lebih detail berdasarkan jumlah siswa, jarak tempuh, dan kesiapan armada.

Dengan dukungan yang baik dari semua pihak, Komisi IV optimistis SMAN 10 Samarinda akan mampu menjalankan proses pendidikan dengan lancar dan aman di lokasi barunya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar