Ujarku.co – Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (9/12/2024) membahas berbagai agenda penting, salah satunya adalah penyusunan dokumen perencanaan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, menekankan pentingnya penyelarasan antara aspirasi masyarakat dan rencana pembangunan daerah.
“Agenda rapat paripurna hari ini memiliki peran strategis dalam proses penyusunan perencanaan daerah yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim.”
Lebih lanjut, Akmal menyoroti pentingnya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD.
“Penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD merupakan bentuk tanggung jawab mereka terhadap rakyat. Hasil reses ini harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan yang ada,” tambah Akmal.
Ia juga menekankan pemerintah Provinsi Kaltim akan berusaha untuk mengintegrasikan usulan masyarakat ke dalam rencana pembangunan daerah.
Sementara itu, Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan salah satu agenda rapat paripurna adalah membahas laporan hasil reses yang harus diparipurnakan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami berharap semua usulan yang disampaikan dalam reses dapat dimasukkan dalam rencana anggaran APBD 2026,” kata Ekti.
Menurutnya, hal ini penting agar segala permasalahan yang ada bisa segera ditangani dengan anggaran yang cukup.
Ekti juga mengungkapkan meski pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum selesai, prosesnya sudah hampir rampung.
“Pembentukan AKD memang belum selesai, tetapi kami berharap bisa diselesaikan pada bulan Desember ini. Kami akan segera menetapkan komposisi yang sesuai dengan hasil komunikasi antar fraksi,” jelas Ekti.
Pada kesempatan tersebut, Ekti juga menjelaskan meski proses pembentukan AKD sedikit tertunda, semua fraksi sudah menentukan komisi yang akan diambil.
“Semua sudah menentukan komisinya, tinggal menunggu proses penetapan komposisi yang sesuai. Mudah-mudahan pada Desember ini sudah selesai,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





