Ujarku.co – Wacana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam pengelolaan tambang terus memicu perdebatan. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan akademik.
Menurut Salehuddin, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab utama menjalankan Tridarma, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Jika kampus turut serta dalam aktivitas pertambangan, ia khawatir fokus tersebut akan bergeser ke orientasi bisnis.
“Jangan sampai kepentingan ekonomi justru merusak penyelenggaraan perguruan tinggi kita,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sektor pertambangan menghadapi tantangan besar, terutama dari segi ekonomi dan dampak lingkungan. Jika perguruan tinggi terlibat langsung, ada risiko bahwa nilai-nilai akademik akan terpinggirkan oleh kepentingan komersial.
“Perguruan tinggi seharusnya tetap menjadi wadah pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, bukan berorientasi bisnis,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi pendidikan di Indonesia yang dinilainya masih tertinggal dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara. Menurutnya, kampus sebaiknya memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan dan riset daripada mengurusi aktivitas tambang.
“Secara kualitas, kita masih tertinggal. Jangan sampai keterlibatan di pertambangan justru memperburuk situasi ini,” tambahnya.
Meski menolak kampus menjadi pengelola tambang, Salehuddin mendukung adanya kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri pertambangan. Kerja sama seperti program pendidikan berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) dinilainya relevan untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa.
“Kalau bentuknya kerja sama, seperti program beasiswa dari perusahaan tambang, saya justru mendorong itu,” ujarnya.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), Salehuddin menilai konsep link and match antara perguruan tinggi dan dunia industri sangat penting. Ia berharap lulusan kampus dapat langsung terserap di pasar kerja tanpa harus melibatkan kampus sebagai pelaku bisnis tambang.
“Yang ideal adalah lulusan siap kerja. Tetapi, kalau kampus mengelola tambang secara langsung, saya tidak sepakat,” tegasnya.
Salehuddin juga berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan akademisi yang menolak revisi UU Minerba ke tingkat pusat.
“Kami memiliki jalur komunikasi ke fraksi di DPR RI, dan masukan dari masyarakat pasti akan kami sampaikan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





