Rusman Yaqub Minta OPD Terkait Akomodir Kebutuhan Penerapan Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim

Suasana agenda rapat bersama DPRD dan OPD membahas Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim

Ujarku.co – Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menekankan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan terkait penerapan Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.

Hal itu dalam rangka penguatan Raperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

“Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” kata Rusman Yaqub, Selasa (24/10/2024).

Kehadiran OPD dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender, dalam rangka meminta masukan-masukan apa saja yang bisa dihimpun untuk dimasukan dalam draf raperda.

“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” tegasnya.

Karena menurut dia, selama ini sering sekali ada perlakuan-perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok-kelompok sasaran pembangunan tersebut.

Untuk itu, perspektif pengarusutamaan gender itu juga harus menggunakan pendekatan yang namanya data pilah penduduk.

“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” pungkasnya. (adv/DPRDKaltim)

 

Tag Berita

Bagikan

Komentar