Ujarku.co – 40 hingga 50 persen sekolah di Kaltim, memiliki persoalan terhadap lahan. Hal ini pun jadi kendala untuk proses pembangunan sekolah baru.
Komisi IV DPRD Kaltim mendorong agar pemprov membentuk satgas yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan masalah lahan yang dihadapi sekolah.
“Jadi bukan hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, tapi juga melibatkan BPKAD, bahkan badan pertanahan. Kemudian bisa berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot terkait,” kata Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jumat (13/10/2023).
Saleh menyebut beberapa kali membahas persoalan ini bersama BPKAD Kaltim. Kendala yang dihadapi pemerintah keterbatasan tenaga, sementara persoalan aset urusannya memang lumayan ribet.
Sehingga, diperlukan adanya koordinasi dengan pemerintah setempat. Agar supaya aset-aset yang ada betul-betul bisa diselesaikan.
Hasilnya, pemprov juga akan lebih mudah dalam membangun atau membangun sekolah dibanding harus bergelut lagi dengan permasalahan lahan.
“Problem proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada itu mestinya clear pada 2016. Tapi di Kaltim, hanya sebagian kecil yang diserahkan,” tegasnya.
Pihaknya mendorong hadirnya satgas agar proses kerja penyelesaian aset yang bermasalah ini bisa lebih cepat. Selain Disdikbud dan BPKAD, OPD terkait lainnya juga mesti dilibatkan.
“Soal lahan ini juga jadi kendala mengapa pemprov tak bisa maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Sekolah yang berhak dapat bantuan itu harus clear di lahan,” tutupnya. (adv/DPRDKaltim)








