Ujarku.co – Dugaan aktivitas tambang tanpa izin di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memicu keprihatinan serius. Sarkowi V Zahry, anggota DPRD Kaltim, angkat bicara terkait isu tersebut.
Sarkowi menegaskan, hutan pendidikan yang selama ini berfungsi sebagai laboratorium alam dan kawasan konservasi kini terancam rusak akibat kegiatan tambang ilegal yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.
“Kalau memang ada aktivitas tambang di situ, jelas itu pelanggaran berat,” tegas beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan Kapolda Kaltim telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk turun ke lapangan dan mengumpulkan fakta terkait dugaan penambangan liar tersebut. Proses penyelidikan akan melibatkan tim gabungan dari kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta perwakilan akademisi Unmul.
“Ini demi menjaga kelestarian hutan pendidikan yang merupakan kawasan konservasi penting untuk ekosistem Kaltim,” tambahnya.
Sarkowi menjelaskan, kawasan hutan pendidikan Unmul merupakan salah satu paru-paru terakhir di Samarinda dengan keragaman hayati yang kaya, mulai dari flora hingga satwa endemik Kalimantan. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan masif seperti rusaknya tutupan hutan, pencemaran air, hingga punahnya habitat satwa.
Ia menegaskan, dampak dari kerusakan lingkungan ini tidak hanya dirasakan kampus Unmul, melainkan juga masyarakat luas yang bergantung pada lingkungan sehat.
“Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi menyangkut keberlanjutan hidup generasi mendatang. Hutan pendidikan itu warisan ekologi dan sosial, bukan sekadar nilai ekonomi jangka pendek,” tegas Sarkowi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kasus serupa pernah terjadi di kawasan pertanian milik institusi pendidikan lain di Kaltim beberapa tahun silam, namun hingga kini belum ada pelaku yang ditindak tegas.
“Selalu begitu, pelaku sulit ditemukan dan hukum tak berjalan maksimal. Kita butuh penegakan hukum tegas sekaligus edukasi bahwa kawasan hutan tidak boleh dieksploitasi seenaknya,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





