Ujarku.co – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Selain itu, perjanjian serupa juga dilakukan oleh KPU dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim. Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure, Crystal Ballroom 3, pada Selasa (16/10/2024).
Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim, menjelaskan ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup berbagai aspek penting terkait Pilkada, seperti penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, pemberian bantuan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya preventif seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas SDM. Kita berharap, melalui kerja sama ini, proses Pilkada dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Fahmi Idris.
Terkait potensi pelanggaran menjelang Pilkada, Fahmi menyebutkan hingga saat ini belum ada indikasi kerawanan yang signifikan. Namun, KPU akan terus berkoordinasi dengan Kejati Kaltim jika diperlukan, terutama untuk mengawasi tahapan pemilihan yang masih berlangsung sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Untuk kerawanan, sampai saat ini belum ada. Kami akan tetap mengacu pada progres dan tahapan yang sesuai dengan aturan KPU. Jika ada pelanggaran, nanti Kejati Kaltim akan menangani hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Iman Wijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, menyampaikan Kejati Kaltim siap memberikan bantuan hukum kepada KPU dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Bantuan tersebut akan mencakup pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh KPU dalam menjalankan tahapan pemilu.
“Kami siap memberikan bantuan umum dan pertimbangan hukum kepada KPU Kaltim, terutama dalam menyikapi setiap perkembangan tahapan pemilu. Jika ada kebutuhan bantuan hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan surat kuasa khusus yang dikirimkan kepada kami,” ujar Iman Wijaya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik di wilayah tersebut.(*)
Penulis: Devi Mogot





