Tuntut Kesadaran Perusahaan, Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Reklamasi Tambang

Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim

Ujarku.co – Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan tanggung jawab perusahaan tambang terkait reklamasi di wilayah Berau.

Dalam wawancaranya baru-baru ini, Ekti menekankan meskipun kewenangan reklamasi saat ini berada di bawah pemerintah pusat, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan reklamasi secara serius.

“Saat ini, kebijakan pengawasan reklamasi tambang bukan lagi di bawah pemerintah provinsi, melainkan di pusat. Namun, ini bukan berarti perusahaan tambang lepas tangan. Mereka harus tetap menyadari bahwa reklamasi adalah tanggung jawab yang melekat pada aktivitas pertambangan,” ujar Ekti Imanuel kepada awak media.

Ekti juga menjelaskan di Berau, banyak terdapat kolam bekas tambang yang belum direklamasi dengan baik, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan. Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki peran penting dalam memastikan perusahaan tambang melaksanakan kewajiban mereka, meskipun otoritas terkait pengawasan sudah bergeser ke pusat.

“Di Berau, ada banyak kolam bekas tambang yang belum tertangani. Upaya penutupan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi adalah langkah yang baik, namun pengawasan terhadap proses reklamasi ini harus diperketat. Sayangnya, pengawasan tersebut kini menjadi tanggung jawab pusat, sehingga peran pemerintah daerah terbatas. Tapi, perusahaan tetap harus sadar bahwa ini adalah tanggung jawab mereka,” jelas Ekti.

Ia menambahkan dalam delapan tahun terakhir, ada sejumlah jalan di Berau yang rusak akibat aktivitas pertambangan, yang juga menjadi perhatian serius. Infrastruktur yang terdampak akibat pertambangan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi dan perusahaan tambang terkait.

Perbaikan jalan yang rusak menjadi salah satu isu yang diperjuangkan Ekti dalam masa jabatannya.

“Jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas tambang, seperti yang sering terjadi di Berau, harus segera diperbaiki. Ini bukan hanya tugas pemerintah provinsi, tapi juga tanggung jawab perusahaan tambang. Mereka harus lebih bertanggung jawab dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat kegiatan mereka,” imbuhnya.

Dalam periode jabatannya kali ini, Ekti bertekad untuk terus memperjuangkan pengawasan reklamasi tambang dan perbaikan infrastruktur di daerah pemilihannya. Ia berharap, melalui kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, pusat, dan perusahaan, isu lingkungan dan infrastruktur di Kaltim dapat ditangani dengan lebih serius.

“Kita harus mendorong adanya kesadaran dari pihak perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap dampak yang mereka timbulkan. Pemerintah provinsi juga harus terus memperjuangkan kepentingan daerah dalam hal reklamasi tambang dan infrastruktur. Saya akan memastikan bahwa isu-isu ini tetap menjadi prioritas,” tegas Ekti Imanuel.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar